DPR Setuju Tahun Depan Pemerintah Tarik Utang Rp 351 T


Foto: Grandyos Zafna

Jakarta - Badan Anggaran DPR RI menyetujui rencana pembiayaan utang 2020 yang diajukan pemerintah. Dalam RUU APBN 2020 pembiayaan utang ditetapkan sebesar Rp 351,85 triliun.

"Pembiayaan utang Rp 351,85 triliun. Kebijakan pembiayaan utang tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian," kata Kepala BKF Suahasil Nazara di ruang rapat Banggar, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Pembiayaan utang di 2020 itu turun dibandingkan 2019 yang ditetapkan sebesar Rp 373,9 triliun. Pembiayaan utang tersebut akan berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 389,3 triliun. Pemerintah juga akan menarik pinjaman dalam negeri (PDN) secara bruto sebesar Rp 3 triliun.

Sebagian dari penarikan utang itu juga akan digunakan untuk membayar cicilan utang. Tahun depan pemerintah akan membayar cicilan pokok PDN sebesar Rp 1,7 triliun.

Selain itu ada juga penarikan pinjaman luar negeri (bruto) sebesar Rp 48,4 triliun. Terdiri dari pinjaman tunai Rp 21,6 triliun, pinjaman kegiatan pemerintah pusat Rp 22,6 triliun dan pinjaman kegiatan kepada BUMN/Pemda Rp 4,2 triliun.

Selain itu pemerintah juga akan membayar cicilan pokok pinjaman luar negeri sebesar Rp 87,1 triliun. Sehingga setelah dikurangi pembayaran cicilan utang itu maka total pembiayaan utang yang akan terserap Rp 351,9 triliun.

Sumber:Detik.com
Share:

Recent Posts